PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng mengingatkan perlunya optimalisasi teknologi informasi dalam mendorong keterbukaan informasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy menyampaikan pemanfaatan teknologi tersebut perlu didukung dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Untuk dapat memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat, perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan sumber daya manusia,” tutur Erwindy saat monev keterbukaan informasi di Dinas ESDM Kalteng, baru baru ini.

Ia menilai keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, juga untuk menciptakan pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab, dimana transparansi menjadi pondasi utama dalam menjaga integritas dan meningkatkan partisipasi publik.

--page

Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang dikelola oleh badan publik.

Konsep ini diatur oleh undang-undang di banyak negara, termasuk Indonesia melalui UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan memberikan hak kepada warga untuk mengetahui kebijakan, program, serta keputusan yang diambil pemerintah.

Informasi ini dapat mencakup laporan keuangan, dokumen perencanaan, hingga hasil pelaksanaan program yang berdampak pada masyarakat. (HERMAWAN DP/Y)