BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penguatan kinerja Sekretariat DPRD melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng, Maskur menilai rakor ini penting dalam memberikan pedoman serta meningkatkan pemahaman kepada Sekretariat DPRD se-Kalimantan Tengah.
Langkah ini dianggap sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas fasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Bapak Gubernur telah menetapkan Pergub Kalteng Nomor 37 Tahun 2022 yang menegaskan tugas Sekretariat DPRD,” tutur Maskur mewakili Plt Sekda Kalteng, di Palangka Raya, baru baru ini.
Maskur mengingatkan tugas Setwan pelayanan administrasi, penyediaan tenaga ahli, dan koordinasi untuk mendukung pelaksanaan tugas DPRD.
--page
Ia menambahkan, Sekretariat DPRD juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan pelayanan organisasi. Hal ini membutuhkan kolaborasi yang kuat antar-Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota. (HERMAWAN DP/Y)








