BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menyoroti pentingnya pengelolaan dan penanganan pencemaran lingkungan yang menjadi tantangan besar di daerah tersebut. Dalam arahannya kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ia menekankan perlunya inovasi dan keberlanjutan program untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas perkebunan dan pertambangan.
“Saat ini, ada 58 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kotim. Selain itu, mulai tahun 2025, hampir semua tambang yang ada akan mulai beroperasi. Aktivitas ini akan memberikan dampak besar terhadap lingkungan, khususnya pencemaran air di Sungai Cempaga. Jika tidak dikelola dengan baik, air di sana tidak akan bisa dikonsumsi lagi,” kata Halikinnor, Sabtu, 30 November 2024.
Ia menegaskan bahwa air adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, permasalahan pencemaran air harus menjadi prioritas utama dalam agenda kerja DLH.
"Kita perlu memastikan PDAM dapat berfungsi dengan baik di wilayah tersebut. Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi limbah B3 yang dihasilkan oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan," ujarnya.
Menurut Halikinnor, pengelolaan lingkungan memerlukan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Koordinasi yang baik akan membantu pemerintah daerah merancang kebijakan dan program yang efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi.
--page
“Saya mendorong kepala DLH yang baru untuk melanjutkan program yang sudah ada serta menciptakan inovasi baru. Langkah ini penting agar permasalahan lingkungan dapat diatasi dengan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap limbah industri, baik dari sektor perkebunan maupun pertambangan.
"Kita harus memastikan semua perusahaan mematuhi peraturan terkait pengelolaan limbah. Hal ini untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









