SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggaran senilai Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan laptop dan komputer di Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius DPRD setempat. Sekretaris Komisi III DPRD Kotim, Langkap, mengingatkan agar proses pengadaan tersebut dilakukan dengan cermat dan transparan guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

"Kami minta hati-hati dengan anggaran Rp2,5 miliar ini. Pastikan prosesnya sesuai aturan, terutama karena ini terkait pengadaan alat elektronik. Pengadaan melalui e-katalog perlu dipertahankan untuk menjamin akuntabilitas," ujar Langkap, Sabtu, 30 November 2024.

Langkap juga mengingatkan agar perhatian terhadap kesejahteraan guru tidak diabaikan. Menurutnya, selain fokus pada penyediaan sarana teknologi, pemerintah juga harus memberikan reward dan dukungan untuk kenaikan pangkat para guru. 

"Guru yang bertugas di pelosok, seperti di Bukit Santuai, sudah sangat bersyukur bisa menjalankan tugasnya. Kita harus memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan pengadaan laptop tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Menurutnya, adaptasi terhadap teknologi adalah kebutuhan mendesak di era digital.

--page

“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita tidak bisa lagi bergantung pada metode konvensional berbasis kertas. Pengadaan laptop ini bertujuan agar siswa tidak gagap teknologi ketika mereka dewasa nanti. Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSE untuk memastikan pengadaan ini sesuai dengan prosedur," jelas Irfansyah.

Lebih lanjut, Irfansyah menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim. Teknologi dianggap sebagai salah satu elemen penting yang harus dikuasai siswa untuk menghadapi tantangan zaman. (DEWI PATMALASARI/Y)