BORNEONEWS, Sampit – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Langkap, mengingatkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan rumah dinas guru agar benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
"Rumah dinas guru harus dimanfaatkan oleh para guru, bukan oleh pihak lain. Jangan sampai kita menemukan kasus guru yang terpaksa mengontrak rumah, sementara rumah dinas ditempati oleh orang lain. Kejadian seperti ini cukup sering ditemukan di lapangan," kata Langkap, Sabtu, 30 November 2024.
Di sisi lain, Langkap memberikan apresiasi terhadap program Dinas Pendidikan Kotim untuk tahun 2025, yang dinilainya mulai menjawab keluhan para guru di lapangan. Salah satu program yang diapresiasi adalah pembangunan rumah dinas baru, rehabilitasi sekolah, dan pembangunan fasilitas pendidikan lainnya.
"Kita lihat Dinas Pendidikan sudah mulai berakselerasi memperbaiki fasilitas pendidikan, termasuk pembangunan dan rehabilitasi rumah dinas serta sekolah. Banyak sekolah kita yang masih merupakan sisa peninggalan Orde Baru, dibangun dengan dana Inpres pada tahun 80-an dan 90-an. Langkah ini perlu terus dilanjutkan," ujar Langkap.
Ia juga menyoroti efisiensi anggaran perjalanan dinas di lingkup Dinas Pendidikan yang dinilainya lebih minim dibandingkan dinas lainnya. Menurut Langkap, efisiensi ini menunjukkan fokus yang lebih besar terhadap pembangunan fasilitas pendidikan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
--page
"Efektivitas dan efisiensi seperti ini adalah pembangunan yang sebenarnya. Dengan minimnya perjalanan dinas, anggaran bisa dialihkan untuk program yang berdampak langsung, seperti rumah dinas dan rehabilitasi sekolah. Guru, sebagai ujung tombak pendidikan, mendapatkan manfaat dari kebijakan ini," katanya.
Langkap berharap program Dinas Pendidikan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dapat terus berlanjut dan semakin dioptimalkan. Menurutnya, keberlanjutan program ini sangat penting untuk mendukung kenyamanan dan kinerja para guru, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Kotim. (DEWI PATMALASARI/Y)









