PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretariat DPRD se-Kalteng didorong meningkatkan kolaborasi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat provinsi yang digelar di Palangka Raya.

“Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antar Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng,” tutur Maskur mewakili Plt Sekda Kalteng dalam pembukaan rakor, di Palangka Raya, baru baru ini.

Maskur mengingatkan tugas sekretariat DPRD dalam pelayanan administrasi kesekretariatan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Termasuk menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, sekretariat DPRD mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan kegiatan, membina, mengarahkan, menyelenggarakan serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan persidangan.

--page

Ditambah, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, rumah tangga, urusan organisasi dan tata laksana, analisis jabatan dan pelayanan kepada anggota DPRD sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. (HERMAWAN DP/Y)