SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, mempertanyakan keberlanjutan rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Lingkar Kota Sampit. Hal ini dinilai penting untuk menjawab permasalahan terkait keterbatasan rombongan belajar (rombel) di wilayah tersebut, yang setiap tahunnya kian terasa, terutama sejak diberlakukannya sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Sehubungan dengan itu, sudah ada masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya di Lingkar Kota. Kami meminta Pemda untuk menindaklanjuti sejauh mana proses penghibahan ini, mulai dari masyarakat ke Bupati hingga ke pihak provinsi,” kata Dadang, Sabtu, 30 November 2024.

Menurutnya, keberadaan sekolah baru di Lingkar Kota diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi minimnya rombel di tingkat pendidikan menengah.

“Dengan adanya sekolah baru, ini bisa menjadi jawaban atas kekurangan rombel yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang berada di zona tersebut,” ujarnya.

Dadang menegaskan, pendidikan menengah harus menjadi perhatian serius, mengingat persiapan anak didik menuju jenjang tersebut masih mengalami kendala. Keterbatasan kapasitas sekolah yang ada seringkali membuat satuan pendidikan over kapasitas. 

--page

“Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, setiap tahun kita akan menghadapi masalah yang sama. Sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan justru menjadi tantangan karena keterbatasan fasilitas pendidikan,” tambah Dadang.

Komisi III DPRD Kotim juga meminta agar Pemda bersama dengan pemerintah provinsi lebih proaktif dalam mempercepat proses perizinan dan penganggaran untuk pembangunan SMA di Lingkar Kota. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi masyarakat. (DEWI PATMALASARI/Y)