BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta agar pembangunan pabrik pengolahan limbah medis yang dimulai awal tahun 2024 ditindaklanjuti.
"Kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun pabrik pengolahan limbah medis, yang juga akan disusul dengan pengolahan limbah rumah tangga, perlu terus diperkuat. Tugas PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru untuk menindaklanjuti proyek ini sangat penting agar rencana kita dapat terwujud," kata Halikinnor, Sabtu, 30 November 2024.
Halikinnor menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan pembangunan pabrik ini berjalan sesuai rencana. PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjuki, diharapkan dapat melanjutkan dan mengawasi proyek ini, dengan dukungan dari Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator.
Sebelumnya, Halikinnor memimpin peletakan batu pertama pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis pada 15 Mei 2024 di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit. Pembangunan pabrik ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Kotim dan perusahaan swasta, PT Bumiresik Nusantara Raya serta PT Hapakat Betang Mandiri.
Pengelolaan limbah medis di Kotim memiliki potensi yang sangat besar mengingat kebutuhan penanganan limbah rumah sakit dan Puskesmas yang menghabiskan anggaran hingga Rp2 miliar per tahun. Dengan adanya pabrik ini, diharapkan dapat mengurangi pengeluaran tahunan pemerintah daerah dan meningkatkan efisiensi biaya operasional.
--page
Pabrik pengolahan limbah B3 medis ini juga menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Tidak hanya melayani Kotim, pabrik ini direncanakan untuk mengelola limbah medis dari seluruh 13 kabupaten/kota di Kalteng. Dengan demikian, pabrik ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan sumber daya pengelolaan limbah yang lebih baik di tingkat regional. (DEWI PATMALASARI/Y)









