BORNEONEWS, Palangka Raya - BA (25), warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terpaksa curhat virtual kepada Ipda Shamsuddin, yang akrab disapa Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
BA mengeluhkan penyalahgunaan data pribadinya oleh teman dekatnya, KB (22), seorang mahasiswa di Palangka Raya, untuk pinjaman online (pinjol) Shopee Latter. KB tidak membayar cicilan pinjaman tersebut, sehingga mengancam data pribadi BA.
BA menceritakan bahwa pada 17 September lalu, KB meminjam limit Shopee Latter miliknya sebesar Rp 6,5 juta dengan alasan untuk memperbaiki handphone yang rusak. BA awalnya menolak karena khawatir KB tidak mampu membayar, namun KB meyakinkan BA bahwa cicilan akan dibayar tepat waktu.
"Namun, BA kemudian mengetahui bahwa uang tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk memperbaiki handphone, melainkan juga untuk membeli vape dan foya-foya," Minggu, 1 Desember 2024.
Pada Oktober, BA mengingatkan KB untuk membayar cicilan yang jatuh tempo pada tanggal 25. KB hanya mentransfer Rp 800.000 pada tanggal 25 dan sisanya ditransfer pada tanggal 26 dengan denda Rp 91.000 per hari.
KB berjanji tidak akan telat lagi di bulan berikutnya, namun kembali menunggak hingga saat ini.
"Saya di-spam call oleh pihak Shopee, Cak. Dari saya chat sabar sampai emosi, dia masih ngelak. Dia mengancam saya agar tidak menyebarkan ini ke media sosial karena saya sempat bilang mau bawa urusan ini ke jalur hukum kalau dia tetap tidak mau bayar," ungkap BA dalam curhatnya.
Cak Sam kemudian menghubungi KB untuk melakukan mediasi dan pembinaan. Cak Sam berharap KB dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan segera melunasi hutang tersebut untuk menghindari kerusakan data pribadi BA dan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam memberikan data pribadi kepada orang lain, terutama untuk keperluan pinjaman online.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa Tim Virtual Police Polda Kalteng berperan aktif dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan sosial, termasuk kasus penyalahgunaan data dan penipuan.
"Saya dengan rendah hati memohon dan meminta tolong supaya dia mau bayar, Cak. Karena data saya terancam rusak. Sekali lagi saya mohon bantu saya, Pak. Sekali lagi terima kasih untuk waktunya, Pak," pinta BA. (PATHUR/H)









