BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Erlan Munaji, mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online.
Erlan menjelaskan bahwa judi online memiliki dampak negatif yang sangat serius dan merugikan bagi individu dan keluarga.
Ia memaparkan sejumlah dampak buruk dari judi online, di antaranya adalah kerugian finansial berupa kehilangan uang, harta, dan benda berharga. Selain itu, judi online juga dapat menyebabkan stres, depresi, dan gangguan mental lainnya.
"Dampak psikologis ini dapat berdampak luas pada kehidupan pribadi seseorang," katanya, Minggu, 1 Desember 2024.
Lebih lanjut, Erlan juga mengingatkan akan risiko keamanan dan data pribadi yang terancam dalam aktivitas judi online. Para pelaku judi online seringkali meminta data pribadi yang sensitif, yang dapat disalahgunakan untuk tujuan kriminal lainnya.
Selain itu, judi online juga dapat merusak hubungan keluarga dan pertemanan. Kehilangan uang dan waktu karena judi online dapat menyebabkan konflik dan perselisihan dalam keluarga dan lingkungan sosial. Hal ini dapat berdampak pada keharmonisan dan stabilitas kehidupan sosial.
Erlan menambahkan bahwa judi online juga memiliki risiko terjerat hutang dan terlibat dalam tindak kriminal. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa pemain judi online terlilit hutang yang sangat besar dan terpaksa melakukan tindakan kriminal untuk melunasi hutang tersebut.
Oleh karena itu, Erlan Munaji kembali mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online dan lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.
"Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya," pungkasnya. (PATHUR/H)









