KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Suasana di TPS 04 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Minggu, 1 Desember 2024, dipenuhi antusiasme warga. 

Mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tampak bersemangat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024.

TPS yang berlokasi di halaman Kantor Disdukcapil Kapuas, Jalan Pemuda KM 6 ini menjadi saksi antusiasme warga yang satu per satu mengantre untuk memberikan suara, dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Pemilihan ini melibatkan dua agenda penting, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, bersama anggota KPU lainnya, tampak meninjau langsung jalannya PSU di TPS ini. 

Selain itu, kehadiran Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Inf Pamungkas Army Saputro, serta perwakilan dari Bawaslu Kapuas memastikan bahwa pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Sebanyak 587 pemilih terdaftar di TPS 04, terdiri dari 283 laki-laki dan 304 perempuan. 

Seluruh proses pemungutan suara diawasi oleh petugas/pengawas di TPS dan didukung aparat keamanan.

Demi menjaga kelancaran dan kenyamanan warga selama PSU berlangsung. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo menjelaskan ihwal pelaksanaan PSU di TPS tersebut karena ditemukan atau tertangkap tangan dua oknum KPPS mencoblos surat suara lebih dari satu. 

"Pada saat kejadian karena surat suara belum masuk kotak saat itu kami belum bisa langsung memutuskan PSU, karena harus membuat kajian dan analisa," ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, setelah perhitungan surat suara dilakukan ternyata terdapat perbedaan, tidak sinkron antara jumlah surat suara dengan pemilih yang menggunakan, kemudian dengan daftar hadir, sehingga memenuhi syarat untuk dilakukan PSU. (DODI/H)