PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan PSU di dua TPS Kota Palangka Raya, yaitu TPS 06 Jalan Galaxi dan TPS 30 Jalan Raden Saleh, tidak memengaruhi hasil akhir kemenangan pasangan Fairid-Zaini dalam Pilkada Kota Palangka Raya.

Hal ini diungkapkan Fairid usai mengikuti pencoblosan PSU di TPS 06, karena jumlah suara di kedua TPS tersebut berdasarkan perolehan hitungan internal pihaknya, tidak memberikan pengaruh dibanding total suara yang telah mereka peroleh sebelumnya.

Berdasarkan perhitungan suara pihaknya mencapai sekitar 83 ribu, sementara pesaing mereka hanya memperoleh sekitar 48 ribu suara.

Bahkan jika suara di TPS 06 yang berjumlah maksimal 600 suara dihitung ulang, hal tersebut tidak cukup untuk mengubah hasil akhir pemilihan yang sudah mereka menangkan.

"Jadi tidak mengubah hasil. PSU itu bisa dilaksanakan kita melihat konteks apakah ada yang mengalami kecurangan, dan apakah kecurangan bisa mempengaruhi hasil Pilkada," kata, Minggu, 1 Desember 2024.

Fairid tetap optimis memenangkan Pilkada Palangka Raya bersama Wakilnya Achmad Zaini meskipun dilaksanakan PSU di dua TPS.

Ia yakin hasil suara yang diraihnya sebelumnya, sekitar cukup besar untuk memastikan kemenangan mereka.

"InsyaAllah optimis dan mudah-mudahan tingkat partisipasi masyarakat meningkat," tutupnya. (MARINI/R)