BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang selalu diingatnya dari pesan Gubernur Sugianto Sabran.
"Tiga hal yang mengancam negara yaitu judi online, korupsi, dan narkoba. Dan pesan ini sangat saya pegang," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Primandanu saat menyampaikan sambutan dalam acara lomba lari "Itah Hadari" yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-13 OJK di Palangka Raya pada Minggu, 1 Desember 2024.
Primandanu menjelaskan bahwa pesan Gubernur Sugianto Sabran tersebut menjadi landasan bagi OJK Kalteng dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan judi online.
"Karena itu, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan narkoba dan judi online, kita adakan kegiatan lomba lari," tambahnya.
Lomba lari ini diikuti oleh 1.500 peserta dan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kedua ancaman tersebut.
Acara lomba lari "Itah Hadari" ini dimulai dari Jalan Brigjen Katamso dan dibagi menjadi dua kategori, yaitu 5 kilometer dan 3 kilometer. Gubernur Sugianto Sabran secara resmi melepas para peserta lomba dan mengajak masyarakat untuk menjalani hidup sehat serta menjauhi narkoba dan judi online.
"Kesehatan adalah modal utama untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Mari kita jaga kesehatan dengan berolahraga dan menjauhi narkoba serta judi online," ujarnya.
Primandanu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba dan judi online.
"Kami berharap lomba lari ini merupakan event dan sekaligus melakukan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan akan bahaya narkoba. Semoga dengan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini," katanya.
Ia berharap kegiatan seperti lomba lari "Itah Hadari" dapat menjadi contoh bagi kegiatan positif lainnya di Kalimantan Tengah.
Selain itu, Primandanu mengajak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika dan judi online di Kalimantan Tengah.
"Kami minta agar aparat menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika dan juga judi online di Kalteng," tegasnya.
Hal ini menunjukkan komitmen OJK Kalteng dalam mendukung upaya pemerintah memberantas kedua masalah tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Tengah semakin sadar akan pentingnya hidup sehat dan menjauhi narkoba serta judi online.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba serta judi online demi masa depan yang lebih baik," tutup Primandanu.(TESTI PRISCILLA/R)









