BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palangka Raya memperlihatkan pasangan Nadalsyah (Koyem)-Supian Hadi (SHD) memperoleh suara tertinggi di dua TPS.
Berikut adalah rinciannya:
TPS 06 Jalan Galaxi
Paslon 02 Nadalsyah-Supian Hadi: 169 suara
Paslon 01 Willy M. Yoseph-Habib Ismail: 13 suara
Paslon 03 Agustiar Sabran-Edy Pratowo: 36 suara
Paslon 04 Abdul Razak-Sri Suwanto: 6 suara
TPS 30 Jalan Raden Saleh
Paslon 02 Nadalsyah-Supian Hadi: 159 suara
Paslon 01 Willy M. Yoseph-Habib Ismail: 6 suara
Paslon 03 Agustiar Sabran-Edy Pratowo: 110 suara
Paslon 04 Abdul Razak-Sri Suwanto: 4 suara
Dengan hasil ini, Koyem-SHD menunjukkan keunggulan signifikan di kedua TPS. Pasangan ini berhasil mendapatkan suara mayoritas di TPS 06 dan TPS 30, memperkuat posisi mereka dalam persaingan Pilkada.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Menteng, Widiastuti menyampaikan bahwa hasil perhitungan suara langsung dibawa ke kecamatan untuk dirapat pleno, situasi ini menggambarkan salah satu tahap penting dalam proses pemilihan kepala daerah.
"Setelah perhitungan suara selesai di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara), hasilnya direkapitulasi oleh PPS selanjutnya, hasil rekapitulasi tersebut dibawa ke tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno guna memastikan transparansi dan keabsahan data," tuturnya, Minggu, 1 Desember 2024.
Proses ini ujarnya untuk menjaga akurasi dan memastikan tidak ada kesalahan atau manipulasi hasil selama proses pemilu, sejalan dengan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, menginformasikan terjadinya PSU di dua TPS tersebut akibat adanya terjadi dugaan pelanggaran saat Pilkada pada 27 November 2024 lalu, yang ditandai lonjakan jumlah suara dari pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar hadir di kedua TPS tersebut.
"TPS 06 jumlah pemilih yang hadir ada 315, tetapi surat suara yang tercoblos ada 336, artinya ada 21 surat suara yang tidak diketahui. Sedangkan TPS 30 ditemukan dugaan pelanggaran lain, di mana enam pemilih berasal dari luar kota, yaitu empat orang dari Kabupaten Katingan dan dua orang dari Kotawaringin Barat," tandasnya. (MARINI/R)









