BORNEONEWS, Barito-Selatan - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melalui Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) telah membagikan 2.650 Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga kurang mampu.
Kepala Dinsonakertrans Edi Darmadi mengatakan, jatah Barsel yang diberikan pusat untuk penerima KIS sebanyak 4.000 lebih. Dari jumlah tersebut yang terdata sebanyak 2.650 orang.
“Jadi sebanyak 2.650 warga yang terdata telah kita serahkan KIP tersebut. Kategori penerima KIS ini yakni khusus untuk warga yang benar-benar kurang mampu,” kata Edi Darmadi kepada Borneonews di ruang kerjanya, Jum’at (9/9/2016).
Ia meminta kepada RT dimasing-masing desa untuk mendata apakah ada lagi warga yang tidak mampu masih belum menerima KIS tersebut.
Jika masih ada, lanjut dia, pihaknya siap memfasilitasi mengirim data ke pusat agar nantinya bisa menerima KIP tersebut.
Ia juga mengingatkan, kepada RT harus hati-hati mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) artinya jangan sembarangan harus betul-betul orang yang tidak mampu.
Karena, lanjut dia, pihaknya mengakomodir atau melakukan pendaftaran kepusat selaian hasil verifikasi juga berdasarkan SKTM.
Kepada warga kita meminta untuk lebih proaktif, jangan karena sakit baru mengurus SKTM. Hal ini sering kali terjadi.
“Hal ini sering kita jumpai, karena pada saat mereka berobat dirumah sakit dengan membawa SKTM mereka diarahkan ke kita untuk mengurus KIS,” ucap dia.
Karena lanjut dia, pusat memberikan kouta kepada Barsel sebanyak 4.000 penermia KIS.
Ia menambahkan, yang mengeluarkan KIS tersebut berdasarkan hasil data dari Tim Nasional Percepatan penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berdasarkan pendaftaran yang dilakukan pihaknya.
Ditempat terpisah, Kiding salah satu warga Dusun Mula Jari Desa Patas I penerima KIS mengatakan sangat bersyukur dirinya dapat menerima KIS ini.
“Hanya saja kendalanya pada saat berobat dipuskesmas, petugas kadang-kadang kurang memberi perhatian untuk mengobati kita yang menggunakan kartu ini,” ucap dia.
Ia berharap, para petugas kesehatan khususnya yang di Puskesmas agar memperhatikan dan melayani pihaknya khusus pemegang KIS. (URIUTU DJAPER/m).








