BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas, Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengimbau seluruh pihak untuk bersabar menanti pengumuman resmi hasil pemilihan.
KPU akan tetap berpegang pada hasil yang ditetapkan melalui proses rekapitulasi berjenjang, baik itu untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
"Terkait klaim dari Paslon, kami serahkan kepada tim masing-masing. Namun, kepada masyarakat, kami mengimbau agar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU," ujar Deden Firmansyah, Senin, 2 Desember 2024.
Saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di beberapa wilayah telah merampungkan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Proses ini dianggap sangat penting untuk memastikan akurasi data sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah tahapan penting. Setelah selesai, hasilnya akan diteruskan ke tingkat kabupaten," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan dilaksanakan pleno tingkat kabupaten, KPU Kapuas akan mengumumkan hasil resmi.
"Insya Allah, dalam beberapa hari ke depan akan ada hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU Kapuas," pungkasnya. (DODI/R)









