SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kabupaten Sukamara akan mencanangkan Kelurahan Mendawai sebagai kampung agraria. Pencanangan nantinya dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Sukamara. 

Penjabat Sekda Sukamara, Yofi Yudistira mengatakan pemilihan kampung agraria dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yang sudah terpenuhi. 

"Kita mendukung sekali karena akan mempercepat program agraria di Kabupaten Sukamara,” ucap Yofi Yudistira, Senin, 2 Desember 2024.

Menurut dia, pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan akan selalu bersinergi karena ini merupakan perwujudan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.

“Pencanangan kampung agraria ini juga adalah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Sukamara Irwandi mengatakan pembentukan kampung agraria di Kelurahan Mendawai Sukamara akan diawali dengan sosialisasi dan ditarget segera dilaksanakan pencanangan pada awal Desember 2024.

“Dipilihnya Kelurahan Mendawai sebagai kampung agraria adalah karena wilayah ini sudah menjadi lokus kegiatan legalisasi aset melalui PTSL dan lainnya,” jelanua Irwandi.

"Selain itu juga Kelurahan Mendawai sudah memiliki akses reformasi yakni melalui pendampingan pendampingan maupun akses permodalan," tukasnya. (NORHASANAH/R)