KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden meresmikan tiga anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di ruang lantai I kantor bupati, Senin, 2 Desember 2024.

Tiga anggota BPD PAW tersebut yakni 1 BPD PAW Desa Batu Tangkoi, 1 BPD PAW Desa Tumbang Korik Kecamatan Kahayan Hulu Utara, 1 BPD PAW Desa Batu Puter Kecamatan Rungan Hulu.

"Selamat kepada anggota BPD yang baru diresmikan, saya berharap seluruh anggota BPD bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas yang tinggi," kata Herson, Senin, 2 Desember 2024.

Dia menambahkan, BPD merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa.

Sebagai wakil masyarakat, BPD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.

"Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan sinergisitas yang kuat, kita mampu mengatasi berbagai permasalahan dan meraih pencapaian gemilang yaitu menciptakan kehidupan masyarakat desa yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)