BORNEOENEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satunya yakni meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dengan menerapkan prosedur administrasi yang efisien dan responsif untuk pelayanan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, surat keterangan, dan administrasi lainnya," kata Herson, Senin, 2 Desember 2024.
Herson menambahkan bahwa pemdes juga didorong untuk adanya layanan terpadu, membuat loket atau tempat layanan terpadu di kantor desa untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administratif dalam satu tempat.
Kemudian, memberikan pelayanan yang ramah dan responsif, menekankan pentingnya sikap ramah dan responsif dari seluruh perangkat desa dalam melayani masyarakat.
Lalu kata Herson perlunya penggunaan sistem informasi desa (SID), tujuannya untuk mempermudah pengelolaan data kependudukan, aset, dan keuangan desa serta meningkatkan efisiensi administrasi.
"Memanfaatkan media sosial juga penting untuk informasi publik, pemerintah desa bisa menggunakan website desa atau media sosial desa untuk menyebarkan informasi, pengumuman atau informasi kegiatan sehingga mudah diakses oleh masyarakat desa," ucapnya.
Digitalisasi layanan administrasi juga penting dengan menerapkan pelayanan administrasi online untuk pembuatan surat keterangan, permohonan dokumen, dan pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan efisien. (RISKA YULYANA/j)









