BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden meminta pengelolaan keuangan desa secara transparan.
"Perlunya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan kebutuhan prioritas dan rencana pembangunan desa serta memastikan disetujui oleh BPD," kata Herson, Senin, 2 Desember 2024.
Kemudian, membuat laporan keuangan yang akurat dan transparan secara berkala, serta mempublikasikan laporan tersebut kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan dan akuntabilitas.
Lalu Herson mengatakan perlu pengawasan penggunaan dana, dengan memastikan dana dan anggaran lainnya digunakan secara efektif dan sesuai dengan perencanaan, serta menghindari praktik penyalahgunaan anggaran.
Sebelum itu, pemerintah desa perlu merencanakan program pembangunan desa, seperto Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) kemudian menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
"Perencanaan tersebut perlu musyawarah dengan masyarakat, perangkat desa, BPD sehingga perencanaan pembangunan desa bisa sesuai dengan kebutuhan warga desa," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)









