BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 4-5 Desember 2024.
Pleno ini akan menjadi tahap akhir untuk menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Menurut Deden, saat ini pleno di tingkat kecamatan telah hampir selesai, dengan 16 dari 17 kecamatan di Kapuas telah menuntaskan rekapitulasi.
Kecamatan Selat menjadi kecamatan terakhir yang akan menyelesaikan pleno sebelum dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil resmi dari Pilkada Serentak 2024,” ujar Deden, Senin, 2 Desember 2024.
--page
Lebih lanjut, dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat Kapuas dalam Pilkada, baik itu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Terima kasih kepada warga yang telah menggunakan hak pilihnya. Kami akan mengumumkan hasil Pilkada ini secara resmi setelah pleno kabupaten selesai,” pungkasnya. (DODI/Y)









