SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menekankan pentingnya pengawasan terhadap peran serta perusahaan dalam penanganan kebakaran. Ia mengingatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban terkait peralatan pemadam kebakaran.

"Saya ingatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban menyediakan fasilitas pemadam kebakaran yang memadai. Tugas Disdamkarmat adalah mengawasi apakah peralatan mereka sudah lengkap dan sesuai standar," kata Halikinnor, Senin, 2 Desember 2024.

Lanjutnya, perusahaan tidak hanya bertanggung jawab menjaga wilayah konsesi, tetapi juga wajib berkontribusi dalam penanganan kebakaran di lingkungan sekitarnya. 

"Jangan sampai ada kebakaran di sekitar wilayah perkebunan atau konsesi, tetapi fasilitas pemadam kebakaran perusahaan tidak digunakan atau tidak memadai," ujarnya.

Ia menekankan, pengawasan sangat penting untuk memastikan kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi kebakaran. Jenis kebakaran apa pun harus bisa diatasi dengan cepat baik bangunan maupun lahan.

--page

"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk perusahaan. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari risiko kebakaran," pungkasnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan, Pemkab Kotim berharap dapat meminimalkan risiko kebakaran, baik di kawasan hutan maupun lahan perkebunan, serta memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. (DEWI PATMALASARI/Y)