PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) baru dalam rapat paripurna ke - 14 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025.

Keempat raperda ini difokuskan pada pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, serta penguatan kesenian dan kebudayaan di Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa penyusunan keempat raperda ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan perguruan tinggi.

“Kami berharap keempat raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tugas yang diamanatkan kepada lembaga legislatif dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Subandi, Senin, 2 Desember 2024.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyambut baik usulan keempat raperda tersebut.

--page

"Saya meyakini bahwa raperda ini akan berdampak positif bagi masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat tata kelola pemerintahan," pungkasnya. (PATHUR/y)