BORNEONEWS, Sampit – Seorang orang tua siswa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengungkapkan kekecewaannya di media sosial setelah anaknya dilarang mengikuti ujian penilaian sumatif akhir oleh seorang guru di sebuah sekolah Kecamatan Baamang hanya karena masalah rambut. Unggahan tersebut menjadi viral dan memicu perhatian Dinas Pendidikan Kotim.
Unggahan tersebut diposting melalui akun Facebook dengan akun Omeh Abizar mengunggah keluhan yang menyayangkan perlakuan guru terhadap anaknya. Akun tersebut juga menyebut Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, berharap mendapatkan perhatian dan keadilan.
Berikut tulisan postingan tersebut:
Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur
Prapti Budiastuti
Sungguh tidak adil,cuma gara2 rambut seperti ini,malah di keluarkan gak boleh ikut ulangan..
Kalo pun iya peraturan sekolah harus pendek kaya tentara..harus nya jgn di keluarkan
Cukup beri tau org tua nya
Aku tidak pernah Tunggak bayar komite atau sumbangan2 sekolah...anak ku pun Alhamdulillah tidak makan
Dan aneh nya,ada anak yg rambut nya lebih brantakan tp bisa z ikut ulangan..
Kecewa sangat2 kecewa,sampai gemetar badang menahan kekecewaan
#jangkauanluas
#semuaorg
#pengikut
#dinaspendidikan
Postingan tersebut memicu berbagai reaksi darwarganet. Bahkan saat berita ini ditulis telah mencapai 58 suka dan 41 komentar. Rata-rata komentar tersebut mengecam tindakan guru karena dari sejumlah foto yang turut diunggah nampak rambut siswa dinilai warganet rapi.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saat ini kami masih menelusuri kronologis kejadian tersebut. Awalnya, kami menerima informasi dari postingan di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata kejadian ini terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Baamang. Tim kami saat ini sedang berada di sekolah untuk melakukan investigasi," ujar Irfansyah, Senin, 2 Desember 2024. (DEWI PATMALASARI/j)









