PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 pada Minggu, 1 Desember 2024.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Mura, Okto Dinata, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini mencapai 73 persen, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder Pemkab Mura, Forkopimda, Bawaslu, PPK, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.

Dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula Demokrasi Kantor KPU Kabupaten Murung Raya ini, Okto Dinata meminta masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat kecamatan, yang dibuktikan dengan formulir C. Proses ini penting sebagai bagian dari tahap akhir untuk memastikan keakuratan hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Murung Raya.

“Terima kasih kepada seluruh petugas PPK, PPS, dan KPPS se-Kabupaten Murung Raya, Panwaslu, serta unsur Forkopimda yang telah bekerja keras melaksanakan tugas mereka dengan baik, serta kepada masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Okto Dinata dalam sambutannya.

Okto juga mengapresiasi tingkat partisipasi yang tercatat mencapai 73 persen, angka yang menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi. Ia menambahkan bahwa meskipun tantangan dalam melaksanakan Pilkada sangat besar, semangat masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka tetap tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Okto mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga stabilitas keamanan setelah pemilihan. "Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di Kabupaten Murung Raya. Keamanan adalah kunci untuk memastikan bahwa hasil pemilu berjalan dengan lancar dan diterima oleh seluruh pihak," tambahnya. (*/j)