BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berupaya meningkatkan keamanan pangan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menyiapkan ruang Internal Control System (ICS) dan Pos Pantau pangan aman segar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota, Hera Nugrahayu. ICS atau Sistem Pengendalian Internal merupakan suatu sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi telah tercapai.
Dalam konteks keamanan pangan, ICS akan digunakan untuk memantau dan mengendalikan seluruh proses yang berkaitan dengan pangan, mulai dari produksi hingga konsumsi.
"Dengan adanya ICS, kita dapat melacak dan mendeteksi dini potensi masalah yang dapat mengancam keamanan pangan," katanya, Selasa, 3 Desember 2024.
Selain ICS, pemerintah kota juga akan mendirikan Pos Pantau pangan aman segar. Pos pantau ini berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi dalam upaya menjaga keamanan pangan.
Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya indikasi pangan yang tidak aman atau mencurigakan.
"Pos pantau ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan pangan di kota kita," tambah Hera.
Dengan adanya ICS dan Pos Pantau, diharapkan pengawasan terhadap keamanan pangan di Kota Palangka Raya dapat semakin efektif dan efisien.
Masyarakat pun dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi pangan. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam hal keamanan pangan. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pangan dengan ICS dan Pos Pantau
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







