PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - KPU Kota Palangka Raya menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara Pilkada 2024.

"Pelaksanaan rapat rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat Kota Palangka Raya kita laksanakan hari ini sampai selesai dan dilanjutkan penetapan hasil atau pemenang Pilkada Palangka Raya," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, Selasa 3 Desember 2024.

Rapat rekapitulasi yang dilakukan di salah satu hotel di Palangka Raya ini juga dihadiri pihak terkait baik dari Bawaslu, unsur pemerintah, pihak keamanan, para pasangan calon, tim pemenangan dan lainnya.

Joko berharap seluruh pasangan calon dan perwakilan tim pemenangan dapat hadir dan menyaksikan seluruh keputusan perhitungan suara yang sebelumnya ditetapkan pada tingkat TPS dan kecamatan.

"Rapat pembukaan rekapitulasi suara ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024," katanya.

Kemudian juga PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Kami berharap semua sabar menunggu keputusan resmi dari rapat ini," katanya. Dia pun berharap semua masyarakat terus menjaga keamanan dan kedamaian pascapilkada.

"Kami juga pastikan seluruh tim penyelenggara bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Pilkada di Kota Palangka Raya sendiri diikuti dua pasangan calon. Pertama adalah pasangan Rojikinnor-Vina Panduwinata dan pasangan kedua adalah Farid Naparin-Achmad Zaini.

Sementara Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah diikuti empat pasangan calon. Pertama pasangan Willy M Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya, kedua pasangan Nadalsyah Koyem-Supian Hadi, ketiga pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo dan keempat pasangan Abdul Razak-Sri Suwanto.

ANTARA