BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024 diwarnai saling klaim kemenangan. Ada dua pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi saling mengklaim kemenangan. Kedua Paslon tersebut yakni Paslon nomor urut 02 Nadalsyah - Supian Hadi dan Paslon nomor urut 03 Agustiar Sabran - Edy Pratowo.
Calon Gubernur (Cagub) Kalteng, Nadalsyah atau Koyem mengatakan berdasarkan pendataan internal pihaknya unggul dari Paslon lainnya. Bersamaan dengan klaim yang disampaikan tim paslon 01, Cagub Kalteng nomor urut 03 Agustiar Sabran juga mengklaim kemenangan di Pilgub Kalteng. Pihaknya mengklaim menang di 8 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Merespon fenomena tersebut, Tim pemenangan paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph Habib Ismlail Bin Yahya, Sugianor mengaku biasa saja. Pria yang biasa dipanggil Amang Sugian itu secara pribadi tidak mempermasalahkan adanya fenomena dua kubu paslon Gubernur Kalteng yang saling klaim kemenangan.
Dia beralasan selaku bagian dari paslon 01, Willy-Habib pihaknya akan terus mengikuti tahapan-tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimulai dari perhitungan C1 hasil yang dimulai dari kecamatan, kabupaten/kota lalu ditingkat provinsi hingga penetapan paslon terpilihnya oleh KPU.
"Ada banyak tahapan yang masih perlu kita lalui, dari perhitungan suara hingga penetapan, belum lagi jika ada gugatan ke MK terkait hasil pemilu maka akan memperpanjang hasil yang dikeluarkan oleh KPU," ujarnya, Selasa, 3 Desember 2024
Untuk itu Amang Sugian berpesan kepada paslon yang sudah mendeklarasikan kemenangan agar sabar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
"Sabar dan tunggu hasil resmi dari KPU," pesannya.
Terkait perhitungan cepat yang dilakukan oleh paslon lain, menurut dia tidak ada masalah dan pihaknya tidak merasa keberatan. Menurutnya, hal itu merupakan hak dari masing-masing pihak. Termasuk untuk yang melakukan deklarasi juga merupakan bagian dari hak para paslon.
Namun, Ketua DPC Partai PKB Palangka Raya ini berpesan, tetap harus dipahami bahwa apapun yang dilakukan para pihak, tetap yang akan menjadi acuan nanti adalah hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU selaku penyelenggara yang berproses secara berjenjang.
"Jadi intinya kita bersabar menantikan hasil yang dikeluarkan oleh KPU Kalteng," tutup Amang Sugian. (PATHUR/j)









