BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, kembali menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Hera mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk senantiasa mengutamakan pelayanan yang cepat, tepat, dan hemat.
“Pelayanan publik yang cepat dan efisien adalah hak masyarakat. Oleh karena itu, seluruh ASN harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Hera, pelayanan yang cepat dan hemat tidak hanya berdampak pada kepuasan masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas ASN.
“Dengan pelayanan yang baik, masyarakat akan merasa dihargai dan semakin percaya terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan hemat, Hera mendorong ASN untuk memanfaatkan teknologi informasi.
“Dengan memanfaatkan teknologi, kita dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik dan meningkatkan efisiensi kerja,” ujarnya.
Selain itu, Hera juga menekankan pentingnya sikap proaktif dan responsif dari seluruh ASN. ASN harus selalu siap membantu masyarakat dan memberikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi.
Pemerintah kata dia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan kapasitas ASN, dan pemanfaatan teknologi informasi. (HENDRI/j)
Pj Wali Kota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Pelayanan Cepat dan Hemat
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







