SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara terbitkan edaran terkait pendampingan yang dilakukan seluruh OPD terhadap pelaksanaan posyandu dalam rangka mengatasi kasus stunting dan permasalahan gizi di Bumi Gawi Barinjam.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita mengatakan di Kabupaten Sukamara prevalensi stunting tahun 2023 berdasarkan hasil SSGI sebesar 21,8 persen, sedangkan prevalensi stunting tahun 2023 berdasarkan hasil SKI sebesar 29,1 persen yang artinya meningkat sebanyak 7,3 persen jika dibanding tahun sebelumnya.

“Langkah strategis dalam menangani hal ini adalah meningkatkan kunjungan di Posyandu agar gambaran stanting dan masalah gizi di Kabupaten Sukamara tergambarkan secara keseluruhan,” ucap hari Junita pada publikasi data stunting, Selasa, 3 Desember 2024.

Selain itu, melalui kunjungan posyandu tersebut maka kasus tanting dan masalah gizi lainnya pada balita, ibu hamil dan catin dapat terpantau dan dideteksi dini.

“Langkah kok kereta tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat edaran tentang pendampingan seluruh OPD dalam pelaksanaan Posyandu dan intervensi masalah gizi pada kelompok sasaran ibu hamil, balita dan catil,” ujarnya.

--page

Setiap OPD melakukan pendampingan terhadap satu posyandu dimasing-masing desa yang ada di Kabupaten Sukamara selama tahun 2024 dan diharapkan berlanjut di tahun 2025 mendatang. 

Kegiatan tersebut selaras dengan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.5.3/3161 Bangda tanggal 13 Mei 2024, perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.

“Berdasarkan hasil kegiatan tersebut diperoleh data e-PPGBM tahun 2024 intervensi stunting serentak prevalensi sebesar 7,4 persen (Juni) dari jumlah balita 4.338 orang dan bulan September 6,43 persen dari jumlah balita 3.910 orang,” tukas Ari Junita. (NORHASANAH/Y)