PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng melaksanakan evaluasi RPJPD Kabupaten Barito Utara 2025-2045.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyatakan evaluasi ini telah memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Selain itu sudah ada Surat Pelimpahan Pelaksanaan Evaluasi RPJPD oleh Biro Hukum Provinsi Kalteng, serta Surat Kepala Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara perihal Permohonan Penjadwalan Pelaksanaan Evaluasi RPJPD Kabupaten Barut.

“Kabupaten Barito Utara sesuai dengan Pemutahiran SEB Nomor 600.2.1/367/SJ,” ungkap Leo dalam rapat evaluasi di Aula Bappedalitbang Kalteng, baru baru ini.

Selain itu dia mengatakan kesesuaian dengan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemutahiran Sasaran Pembangunan Provinsi Dalam Rencana RPJPD 2025-2045 oleh Bappenas dan Kemendagri.

--page

Leonard berharap Kabupaten Barito Utara di dalam RPJPD ini ada suatu Terobosan Besar atau Big Push terhadap Arah Kebijakan, Strategis Kewilayahan, terutama mendukung Pembagian Klaster dan Zona Kewilayahan oleh Provinsi. (HERMAWAN DP/Y)