PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur -Wakil Gubernur Kalteng dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), paslon nomor urut 2 Nurhidayah-Suyanto diumumkan unggul dalam perolehan suara, Selasa. 3 Desember 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar Chaidir menyampaikan perolehan suara masing-masing paslon dalam pilkada Kobar 2024.

"Paslon 1. Rahmat Hidayat - Eko Soemarno memperoleh jumlah suara 68.963. Sedangkan Paslon 2. Nurhidayah - Suyanto mendapatkan 75.318 suara," jelas Chaidir.

Terkait penolakan saksi dari Paslon 2, Chaidir mengatakan hal tersebut adalah hak mereka.

"Bila ada keberatan terkait hasil Pilkada, dipersilahkan. Kami tidak akan menghalang-halangi terhadap keberatan saksi terhadap perolehan atau hasil rekapitulasi. Tetapi kegiatan pada hari ini akan kita lanjutkan sampai selesai," jelas Chaidir.

Karena, menurut Chaidir, pihaknya mengacu kepada aturan pada PKPU 18 maupun di surat keputusan KPU nomor 1797.

"Apabila memang salah satu saksi atau pasangan apa salah satu saksi dari pasangan calon itu apabila keberatan ataupun tidak mau menandatangani terhadap hasil itu harus ada penjelasan. Tapi ini sekali lagi adalah hak dari saksi dari Paslon, khususnya paslon 1," jelas Chaidir.

Chaidir menjelaskan, hasil dari Rapat Pleno yang digelar hari ini, nantinya akan diserahkan ke KPU Provinsi Kalteng.

"Terkait rencana gugatan, bila dilakukan oleh pihak yang berkeberatan, kami sebagai penyelenggara teknis tentunya harus siap menghadapi gugatan tersebut. Namun kami tetap berharap, mereka bisa menerima hasil perolehan suara yang ditetapkan dalam Rapat Pleno hari ini," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/H)