BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Bappedalitbang melaksanakan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2045.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyatakan evaluasi RPJPD Kabupaten Barito Utara telah memenuhi semua persyaratan sesuai aturan.
Hal ini mencakup pelimpahan pelaksanaan evaluasi oleh Biro Hukum dan permohonan jadwal evaluasi oleh Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara.
“Diharapkan adanya keselarasan visi Kabupaten Barito Utara terhadap provinsi dan nasional, khususnya dengan kata ‘maju’ dan ‘berkelanjutan,’” ujar Leonard di Palangka Raya, Senin, 2 Desember 2024.
Leo menyampaikan dengan adanya maju dan berkelanjutan, diharapkan ada penyelarasan 5 sasaran visi, 8 Misi, 17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangunan, Periode 5 tahunan Kabupaten Barito Utara terhadap provinsi dan nasional.
Leonard juga menambahkan pembangunan Kalimantan Tengah periode 2025-2045 mengacu pada visi nasional Indonesia Emas 2045. Visi tersebut dirancang untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Tangguh 2045 yang bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/H)









