JAKARTA –

BORNEONEWS, Seoul - Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan, dan menuduh oposisi melakukan "kegiatan anti-negara yang mengarah ke pemberontakan".

"Darurat militer untuk memberantas pasukan pro Korea Utara dan untuk melindungi tatanan kebebasan konstitusional," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan di televisi, Selasa 3 Desember 2024.

Keputusan ini muncul setelah Partai Demokrat yang merupakan oposisi mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil ke komite anggaran parlemen, dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa penuntut umum.

Di lain pihak, ketua partai yang berkuasa Han Dong-hoon mengatakan bahwa pernyataan darurat militer Presiden Yoon adalah "kesalahan".

Han, dari Partai Kekuatan Rakyat bersumpah akan menentang darurat militer bersama dengan rakyat Korea.

Sumber: Yonhap-OANA/ANTARA