SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan mendukung pelaksanaan tes narkoba di kalangan pegawai Pemkab Kotim.

Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir menegaskan tes narkoba ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur pemerintahan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin memastikan semua pihak dalam pemerintahan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tes ini harus dimulai dari pimpinan sebagai teladan bagi seluruh elemen pemerintahan,” kata Abdul Kadir, Rabu, 4 Desember 2024.

Menurut Abdul Kadir, langkah ini tidak hanya menyasar pejabat struktural, tetapi harus mencakup seluruh pegawai, baik di level tinggi maupun staf lainnya.

“Pemeriksaan ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta produktif,” ujarnya.

Tes narkoba ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Pemkab Kotim dalam meminimalisasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur pemerintahan.

Dengan melibatkan semua elemen, Pemkab Kotim berupaya menciptakan budaya kerja yang bebas narkoba dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan tes narkoba secara rutin akan membantu mendeteksi lebih awal adanya potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur. Hal ini memungkinkan langkah-langkah pembinaan atau sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

“Kami juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut yang tegas terhadap hasil pemeriksaan,” imbuh Abdul Kadir.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang serius dalam memberantas narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.

“DPRD siap mendukung secara penuh, baik dari segi kebijakan maupun anggaran, agar program ini berjalan lancar dan konsisten,” tegasnya.

Langkah Pemkab Kotim ini diharapkan mampu meningkatkan integritas aparatur pemerintahan serta menciptakan kepercayaan publik yang lebih baik.

Dengan pemerintahan yang bebas dari narkoba, kinerja pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dan profesional. (DEWI PATMALASARI)