SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur menyatakan kesiapannya menjadi wadah rehabilitasi narkoba di Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah setempat telah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah rehabilitasi tersebut. 

"Tadi malam kami melakukan zoom meeting bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) salah satunya membahas kesiapan kita menjadi tuan rumah rehabilitasi tingkat Kalteng," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Sanggul Lumban Gaol melalui sekretarisnya, Eddy Hidayat Setiadi, Rabu, 4 Desember 2024.

Pembangunan rumah rehabilitasi narkoba oleh Provinsi Kalteng ini karena penanganan khusus untuk pasien penyalahgunaan narkoba belum optimal sehingga pembangunan rumah rahab ini dinilai sangat diperlukan di Kalteng. 

Kotim ditunjuk sebagai kabupaten yang akan dibangun rumah rehabilitasi karena kesiapannya. Pemkab Kotim sebelumnya telah menghibahkan lahan kepada BNN. 

"Lahan yang sudah kita siapkan itu total dengan bangunan yang ada itu 9.477 m2. Tempatnya nanti di belakang kantor BNNK Kotim yang berada di Jalan Jendral Sudirman Sampi," sebutnya. 

Rencananya pembangunan akan dilakukan pada tahun 2025 nanti. Dirinya berharap dengan adanya rumah rehabilitasi itu mampu membatu para korban narkoba pulih. 

"Semoga dapat terealisasi sehingga penanganan penyalahgunaan dapat dilakukan dengan optimal. Karena pengguna tidak harus masuk sel tapi sebaiknya diobati, " tutupnya. (DEVIANA/R)