PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kekayaan budaya lokal. Hal ini terwujud melalui inisiatif pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan.

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa kesenian dan kebudayaan merupakan aset berharga yang perlu dijaga dan dilestarikan.

“Kesenian dan kebudayaan adalah identitas kita sebagai bangsa. Dengan melestarikannya, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat jati diri bangsa,” katanya, Rabu, 4 Desember 2024.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam upaya pelestarian dan pengembangan kesenian dan kebudayaan di Kota Palangka Raya.

Melalui Raperda ini diharapkan akan ada langkah-langkah konkrit yang diambil untuk mendukung para seniman dan budayawan lokal.

Selain itu, Raperda ini juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya apresiasi masyarakat terhadap kesenian dan kebudayaan lokal.

Dengan demikian, seni dan budaya dapat menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Dalam proses penyusunan Raperda ini, DPRD Palangka Raya melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para seniman, budayawan, akademisi, dan masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan seluruh stakeholder.

Diharapkan dengan adanya Raperda ini, kesenian dan kebudayaan di Kota Palangka Raya dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (HENDRI/j)