PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melaporkan penurunan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dibandingkan Pilkada 2020. Berdasarkan data sementara, partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 hanya 61,5 persen. Pada 2020 di angka 62,5 persen.

"Partisipasi pemilih di Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan Pilkada 2020," kata Joko Anggoro, Rabu, 4 Desember 2024.

Meskipun KPU Palangka Raya telah melakukan upaya sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya jauh sebelum hari pemilihan, angka partisipasi tetap lebih rendah dari yang diharapkan. Sosialisasi dilakukan sejak awal tahapan Pilkada.

Menyikapi hal ini, KPU Palangka Raya berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program sosialisasinya.

"Hasilnya lebih rendah dari target, sehingga kami perlu mengkajinya kembali," ucap Joko Anggoro.

Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab penurunan partisipasi pemilih adalah penggabungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penggabungan TPS ini berpotensi meningkatkan jarak tempuh pemilih menuju TPS, sehingga dapat mempengaruhi tingkat partisipasi. KPU akan mempelajari faktor ini lebih lanjut dalam evaluasi program sosialisasi ke depannya. 

"Penggabungan TPS mungkin berdampak pada jarak tempuh pemilih ke TPS," jelas Joko Anggoro. (PATHUR/j)