BORNEONEWS, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, Rabu, 4 Desember 2024. Pleno ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang.
"Ini nanti sekaligus penetapan hasil untuk pemilihan bupati dan wakil bupati jika pleno tingkat kabupaten selesai. Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, hasilnya akan diteruskan ke tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.
Rifqi menambahkan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditargetkan selesai pada 6 Desember 2024. Namun, pihaknya berharap proses ini dapat diselesaikan lebih cepat, asalkan semua berjalan lancar tanpa kendala.
Lanjutnya, terkait pelaksanaan PSU di TPS 02 Waringin Agung, Rifqi memastikan prosesnya masih berlangsung dengan pengawasan ketat. Setelah selesai, hasil PSU akan direkap dan disertakan dalam pleno tingkat kabupaten.
“Setelah rekapitulasi di kecamatan, hasilnya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dijadikan hasil resmi,” ujarnya.
Pada pleno kali ini, seluruh saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati hadir untuk menyaksikan proses rekapitulasi. Keterlibatan saksi ini, menurut Rifqi, juga menjadi salah satu bentuk transparansi KPU dalam menjalankan tugasnya.
“Setiap saksi dari pasangan calon telah hadir, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati. Ini untuk memastikan tidak ada keraguan dalam proses rekapitulasi,” tandas Rifqi. (DEWI PATMALASARI/j)









