BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa inisiatif pengajuan Raperda ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan transparan.
“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palangka Raya dapat semakin efektif dan efisien,” katanya, Rabu, 4 Desember 2024.
Raperda ini mengatur berbagai hal terkait dengan penerapan sistem elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mulai dari penyediaan infrastruktur teknologi informasi, pengembangan aplikasi pelayanan publik, hingga perlindungan data pribadi.
Dengan adanya Raperda ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan publik secara online, kapan saja dan di mana saja.
"Hal ini tentu akan sangat memudahkan masyarakat, terutama dalam mengurus berbagai perizinan dan layanan administrasi lainnya," ujarnya.
Selain itu, Raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan adanya sistem elektronik, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dapat tercatat dengan baik dan dapat diakses oleh publik.
Dalam proses penyusunan Raperda ini, DPRD Palangka Raya melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan seluruh stakeholder.
Diharapkan dengan adanya Raperda ini, Kota Palangka Raya dapat menjadi kota yang cerdas (smart city) dengan pelayanan publik yang prima. (HENDRI/j)
DPRD Palangka Raya Dorong Efisiensi Pelayanan Publik Melalui Raperda
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Komentar (0)
Memuat komentar…







