SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mempersiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan rumah rehabilitasi narkoba. Ini bentuk keseriusan dan kesiapan Pemkab Kotin dalam mewujudkan rumah rehabilitasi tersebut di Kotim. 

"Kita sudah menganggarkan untuk tahun 2025 sebesar Rp 2 miliar. Kita sudah juga sudah siapkan lahannya untuk pembangunan gedung rumah rehabilitasi, " kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Sanggul Lumban Gaol melalui sekretarisnya, Eddy Hidayat Setiadi, Rabu, 4 Desember 2024.

Rumah rehabilitasi ini merupakan program Pemerintah Provinsi Kalteng. Rumah rehabilitasi ini salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengobatan korban penyalahgunaan narkoba. Pasalnya sejauh ini di Kalteng rumah sakit belum ada yang secara optimal untuk penanganan korban tersebut. 

Pembangunan rumah rehabilitasi ini dianggarkan sebesar Rp15 miliar. Dalam pembangunannya, setiap daerah yaitu kabupaten dan kota di Kalteng akan menganggarkan Rp1 miliar. Namun, Pemkab Kotim sendiri menganggarkan sebesar Rp 2 miliar. 

"Penganggaran itu sesuai kesepakatan seluruh kepala daerah. Total pembangunan awal jadi ada Rp15 miliar. Disini kita menganggarkan Rp2 miliar, dimana Rp1 miliar untuk rencana pembangunan rumah rehabilitasi dan Rp1 miliar untuk oprasional BNNK," ujarnya. 

Dana tersebut itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Mereka juga nantinya yang akan melaksanakan pembangunan rumah rehabilitasi tersebut. 

"Rencananya pembangunan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 nanti. Untuk tempatnya telat di belakang kantor BNNK Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit," tutupnya. (DEVIANA/j)