BORNEONEWS, Pulang Pisau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, bertempat di Aula Bapperida setempat, Rabu, 4 Desember 2024.
Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin mengatakan ketentuan PKPU 18 Tahun 2024 bahwa rapat pleno dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan dan dilaksanakan setelah Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat PPK tgl 29 November sampai dengan 1 Desember 2024.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang selalu mendukung seluruh pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 terutama untuk Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau," ucapnya.
Dari pleno tersebut, hasil rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Pulang Pisau untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau adalah sebagai berikut.
Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah meliputi pasangan Willy M Yosep dan Habib mendapatkan 14.623 suara, Koyem dan SHD mendapatkan 24.428 suara, Agustiar dan Edy mendapatkan 32.258 suara serta pasangan Razak dan Asri mendapatkan 2.261 suara.
Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, pasangan H Ahmad Rifai dan H Ahmad Jayadikarta mendapatkan 45.636 suara serta pasangan Pudjirustaty Narang dan Joni mendapatkan 29.371 suara. (M PRADILA KANDI/j)









