BORNEONEWS, Barito Selatan - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Norhayati (37), diringkus anggota Satnarkoba Polres Barsel, karena kedapatan menyimpan obat daftar G jenis Zenith di panci masak. Ia ditangkap di baraknya,  Jumat (9/9/2016), pukul 15.20 WIB. 

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga didampingi Kasat Narkoba Polres Barsel, Iptu Pendi Simanjuntak mengatakan, anggota yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan berhasil menemukan 312 butir obat terlarang beredar bebas, yang ditaruh di panci masak tersebut.  

Penangkapan terhadap IRT tersebut, berawal dari informasi masyarakat  yang resah atas aktivitas yang dilakukan di lingkungan tempat tinggalnya selama ini.

Ia membeberkan, modusnya dengan menyimpan obat Zenith tersebut didalam panci untuk memasak dibarak tempat tinggalnya “Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses selanjutnya,” kata Yussak Angga kepada Borneonews. Jumat (9/9/2016). 

Sementara itu, Norhayati mengatakan, dirinya mengaku tidak tahu kalau barang itu merupakan obat-obatan terlarang. “Saya diminta salah seorang perempuan untuk menyimpan benda itu dan saya diupah Rp50 ribu,” ucapnya sambil terisak. (Uriutu Djaper/N).