BORNEONEWS, Sampit - Balai Besar Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Palangkaraya saat inspeksi mendadak (sidak) di salah satu swalayan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan produk makanan yang tak layak konsumsi.
"Hari ini kami melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman di Kotim. Sejumlah swalayan kami periksa memastikan kelayakannya untuk dikonsumsi," kata Ketua Tim BPOM Palangka Raya, Nurfadilla, Rabu, 3 Desember 2024.
Bedasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan produk makan terutama kemasan kaleng yang tak layak dikonsumsi seperti mendekati expired di salah satu swalayan. Lebih mencengangkan, produk makanan kaleng yang mendekati expired itu bukannya ditarik malah dijual harga diskon. Sementara produk kaleng dengan merk sama dan belum masuk tanggal kadaluwarsa dijual dengan harga normal.
"Itu tadi langsung kita turunkan, tidak kita perbolehkan karena memang tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menjamin bahwa pangan yang akan dibeli oleh masyarakat itu dijamin," ucapnya.
Lanjutnya, kalau produk makanan atau minuman sudah expired atau kemasan rusak tidak diperkenankan. Pemkab usaha yang menjual makanan atau minuman tidak layak konsumsi seperti kadaluwarsa tersebut akan diberi efek jera.
--page
"Untuk memberikan efek jera. Tapi biasanya pemerintah masih melakukan pembinaan bukan langsung menghukum. Tapi kalau sudah dilakukan pembinaan pellau usaha tetap mengulang kesalahan yang sama baru diberi sanksi dan itu pemerintah yang memberikan sanksi. Makanya dalam pengawasan ini dilakukan boleh tim gabungan ada dari kami, Satpol PP, Dinkes maupun Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, " tutupnya. (DEVIANA/Y)









