SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji bulan November-Desember tahun 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) serta Tenaga Kontrak (Tekon) akan dibayarkan  sebelum Natal dan Tahun Baru.

"November sampai Desember sekaligus dibayarkan dalam  bulan ini, demikian juga gaji tekon yang Desember Insyallah sebelum Natal ini," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim, Jumaeh, Rabu, 4 Desember 2024.

Disebutnya bahwa BKD Kota mencatat sekitar 7000 pegawai ASN dan PPPK yang akan menerima TPP dalam waktu dekat ini. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu penarikan data di aplikasi. 

"Saat ini kami masih menunggu, setelah tanggal 10 penarikan data ke aplikasi dan minimal tanggal 12 sudah kita umumkan pembayaran untuk TPP, " ujarnya. 

Iya menugaskan bahwa pembayaran TPP tergantung dari surat pemerintah membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah. BKAD dalam hal ini hanya melakar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

"Sebenarnya untuk cepat  atau  lambat  pembayaran  itu  tergantung  OPDnya. Untuk pembayaran bulan November sudah berjalan. Gaji tekon di bulan Desember sebelum Natal sudah kami cairkan. Jadi awal tahun kita di tahun  yang baru belanja pakai APBD yang baru. Untuk tahun  2024 insyaallah kita selesaikan semua,"  tandasnya. (DEVIANA/H)