BORNEONEWS, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur untuk 16 Kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kotim, Rabu, 4 Desember 2024.
Satu kecamatan tersisa yaitu Kecamatan Antang Kalang akan dilakukan esok hari, Kamis, 5 Desember 2024 karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02, Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang.
“Berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dilakukan PSU terhadap dua jenis pemilihan di TPS 02. Pelaksanaan PSU berlangsung hari ini sesuai jam operasional TPS biasa, dan saat ini prosesnya masih berjalan. Oleh karena itu, rekapitulasi untuk Kecamatan Antang Kalang belum dapat dilaksanakan di tingkat kabupaten,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.
Ia menambahkan, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu dari 4 hingga 6 Desember 2024. “Pleno kami memang dijadwalkan dari tanggal 4 hingga 6 Desember, sehingga masih ada waktu untuk menunggu penyelesaian proses di Kecamatan Antang Kalang hingga selesai,” jelas Rifqi.
Sementara itu, Rifqi memastikan bahwa malam ini KPU Kotim tetap melanjutkan pleno rekapitulasi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dari 16 Kecamatan. “Rekapitulasi untuk wilayah lain tetap berjalan malam ini, dan Kecamatan Antang Kalang akan diselesaikan besok pagi,” katanya.
Dengan jadwal yang telah disusun, KPU Kotim optimistis rekapitulasi tingkat kabupaten dapat berjalan lancar tanpa. Masyarakat pun diharapkan terus mendukung proses ini agarPilkada Kotim dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dipercaya rakyat. (DEWI PATMALASARI/H)









