BORNEONEWS, Sampit - Puluhan orang yang diduga tergabung di salah satu klompok organisasi masyarakatan (ormas) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku pembunuhan Hendri Triwarni (30), yang berada di Jl Fathul Jannah, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang,, Jumat (9/9/2016). 


Pengrusakan itu dilakukan oleh sekitar 50 orang. Mereka merusak sejumlah pintu maupun jendela rumah Irfan Maulana (17), yang merupakan tersangka pembunuhan tersebut. 


"Iya, sekitar 50 orang datang ke rumah tersebut, dengan menggunakan sepeda motor.  Mereka langsung melakukan pengrusakan," ujar seorang warga yang melihat hal tersebut, Jumat (9/9/2016).


Adanya pengrusakan tersebut membuat sejumlah kaca rumah milik tersangka rusak. Demikian pula isi-isi warung yang ada di samping rumah tersebut. Bahkan sebuah kulkas yang ada di dalam tempat itu juga dirusak. Setelah melakukan hal tersebut, masa ormas langsung meninggalkan tempat kejadian.


"Saat ke tempat itu, ormas tersebut tidak ada yang menggunakan senjata tajam atau senjata api, hanya dengan tangan kosong saja," lanjut warga tersebut. 


Diduga kuat, adanya pengrusakan tersebut atas dasar aksi balas dendam mereka, karena tidak terima dengan kematian rekan mereka bernama Hendri Triwarni, 30. 


Adanya oengrusakan yang dilakukan oleh ormas tersebut sangat disesalkan banyak pihak. Seperti yang dikatakan Wakil Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur Untung Rambang, ia meminta kepada aparat agar menindak tegas pelaku pengrusakan itu sesuai aturan di negara ini. Hal itu dilakukan karena peristiwa pengrusakan tersebut tidak perlu terjadi. Sebab akar persoalannya merupakan kriminal murni yang sudah ditangani oleh pihak berwajib. 


"Perlakuan ini sangat tidak terpuji, dan kami akan memberikan sanksi adat kepada pelakunya. Selain itu sanksi tersebut tentunya akan lebih berat dibanding orang biasa. Karena yang melakukan hal itu adalah tahu dengan hukum adat," ujar Untung. 


Sementara Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, tindakan ini sangat tidak dibenarkan sama sekali dan itu adalah pelanggaran hukum. Sehingga ia berjanji akan menindak tegas terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut. 


"Saya sudah menugaskan anggota untuk menjaga TKP. Pemasangan polis line juga sudah dilakukan. Dan kasus ini masih kami tangani," ungkap Hendra. 


Dalam kejadian tersebut, memang sempat membuat warga sekitar geger. Bahkan dalam hal ini, Kapolres Kotim bersama dengan Dandim 1015 Sampit Letkol Invantri I Gede Putra Yasa langsung datang ketempat tersebut. Selain itu puluhan anggota polisi dan TNI juga masih berjaga-jaga dilokasi kejadian. (M HAMIM/m)