BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas M Zubaidi Noor berharap semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya sertifikat tanah.
"Selamat hari tanah sedunia, kami berharap, tanah yang dimiliki masyarakat bisa memberikan kesejahteraan untuk mereka salah satunya dengan mensertifikatkannya," kata Zubaidi, Kamis, 5 Desember 2024.
Pada hari tanah sedunia ini, Zubaidi berharap, tanah yang sudah disertifikatkan oleh masyarakat bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat termasuk terhindar dari sengketa tanah dengan pihak lain.
Masyarakat termasuk di Kabupaten Gunung Mas bisa mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mandiri untuk mensertifikatkan tanah.
"Pendaftaran program PTSL gratis atau tidak dipungut biaya, masyarakat hanya membayar biaya pra sertifikat yakni beberapa hal sebelum proses pembuatan sertifikat tanah," jelas Zubaidi.
Biaya pra sertifikat seperti pengadaan patok, pengadaan material, penggandaan dokumen pendukung, pengangkutan dan pemesanan patok.
Kemudian biaya untuk transportasi petugas kelurahan/desa dari kantor kelurahan/desa ke kantor pertanahan dalam rangka perbaikan dokumen yang diperlukan.
Sedangkan yang tidak dipungut biaya atau biaya ditanggung pemerintah yakni penyuluhan, pengumpulan data (alas hak), pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak/pengesahan data yuridis dan fisik, penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan.
"Jika masyarakat masih bingung, bisa menghubungi hotline Kantor Pertanahan Gunung Mas di nomor 0858-2800-1205 atau bisa datang langsung ke kantor kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait program PTSL," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









