PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Hera, Raperda ini memiliki sejumlah alasan penting yang mendesak untuk segera disahkan. Ia menjelaskan bahwa Raperda Ketenagakerjaan ini untuk menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan melindungi hak-hak pekerja.

Raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Raperda Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi kita semua. Dengan adanya payung hukum yang jelas, kita dapat menciptakan lapangan kerja yang layak dan memberikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja,” katanya, Kamis, 5 Desember 2024.

Lebih lanjut, Hera mengungkapkan bahwa Raperda ini juga akan mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari pengupahan, jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

“Kami berharap DPRD dapat segera mengesahkan Raperda ini. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang layak untuk ditinggali dan bekerja,” tegas Hera.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD menyambut positif inisiatif pemerintah kota dalam mendorong pengesahan Raperda Ketenagakerjaan. Mereka berjanji akan segera membahas Raperda tersebut dan mengupayakan agar dapat disahkan dalam waktu dekat. (HENDRI/R)