BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Hera, Raperda ini memiliki sejumlah alasan penting yang mendesak untuk segera disahkan. Ia menjelaskan bahwa Raperda Ketenagakerjaan ini untuk menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan melindungi hak-hak pekerja.
Raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Raperda Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi kita semua. Dengan adanya payung hukum yang jelas, kita dapat menciptakan lapangan kerja yang layak dan memberikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja,” katanya, Kamis, 5 Desember 2024.
Lebih lanjut, Hera mengungkapkan bahwa Raperda ini juga akan mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari pengupahan, jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
“Kami berharap DPRD dapat segera mengesahkan Raperda ini. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang layak untuk ditinggali dan bekerja,” tegas Hera.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD menyambut positif inisiatif pemerintah kota dalam mendorong pengesahan Raperda Ketenagakerjaan. Mereka berjanji akan segera membahas Raperda tersebut dan mengupayakan agar dapat disahkan dalam waktu dekat. (HENDRI/R)
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Percepatan Pengesahan Raperda Ketenagakerjaan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fairid Sebut Dana Banpres Rp10 Miliar, Prioritaskan Pencegahan hingga Kesehatan Relawan Karhutla
Walikota Gelar Musyawarah Terbuka Dana Banpres Karhutla, Undang Ormas dan Mahasiswa
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Komentar (0)
Memuat komentar…







