BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meraih predikat "Menuju Informatif" pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Kotim dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
"Kabupaten Kotim berhasil meraih penghargaan Predikat Menuju Informatif. Kotim berhasil mendapat nilai 80,40," kata Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Kamis, 5 Desember 2024.
Itu ia ungkapkan saat dirinya menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada perwakilan Pemkab Kotim.
Pada kesempatan itu, Edy menekankan pentingnya pengelolaan keterbukaan informasi publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang transparan.
"Hasil penilaian ini harus menjadi sarana introspeksi bagi badan publik agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik," tegasnya.
Penghargaan tersebut diberikan oleh kepada Asisten II Setda Kotim, Alang Arianto pada acara yang digelar di Aula Jayang Tingang-Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 4 Desember 2024.
Terkait hal ini, Alang mengungkap penghargaan ini merupakan motivasi bagi Pemkab Kotim untuk terus mengembangkan sistem informasi yang transparan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, kita Kotim bisa mendapatkan penghargaan meskipun masih banyak hal yang perlu kita perbaiki ke depan," ucapnya.
Lanjutnya, untuk mendapatkan hasil lebih baik, masyarakat dan semua pihak diminta untuk mendukung pemerintah daerah. "Dan ini perlu support dan dukungan semua OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Kotim untuk dapat motivasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik," ujarnya. (DEVIANA/j)









