SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meraih predikat "Menuju Informatif" pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Kotim dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. 

"Kabupaten Kotim berhasil meraih penghargaan Predikat Menuju  Informatif. Kotim berhasil mendapat  nilai  80,40," kata Wakil  Gubernur  Kalteng,  H.  Edy  Pratowo, Kamis, 5 Desember 2024.

Itu ia ungkapkan saat dirinya menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada perwakilan Pemkab Kotim. 

Pada kesempatan itu, Edy menekankan pentingnya  pengelolaan keterbukaan informasi publik untuk  mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan  pemerintahan yang transparan.

"Hasil penilaian ini harus menjadi sarana introspeksi bagi  badan publik agar dapat terus meningkatkan kinerja  pelayanan publik," tegasnya.

Penghargaan tersebut diberikan oleh kepada Asisten II  Setda Kotim, Alang  Arianto pada acara yang digelar di  Aula Jayang Tingang-Kantor Gubernur Kalteng,  Rabu, 4 Desember 2024.

Terkait hal ini, Alang mengungkap penghargaan ini  merupakan motivasi bagi Pemkab Kotim untuk terus  mengembangkan sistem informasi yang transparan dan  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, kita Kotim bisa mendapatkan penghargaan  meskipun masih banyak hal yang perlu kita perbaiki  ke depan," ucapnya. 

Lanjutnya, untuk mendapatkan hasil lebih baik, masyarakat dan semua pihak diminta untuk mendukung pemerintah daerah. "Dan ini perlu support dan dukungan semua OPD  yang ada di Pemerintah Kabupaten Kotim untuk dapat  motivasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik,"  ujarnya. (DEVIANA/j)